Gubernur Kepri berharap kepada semuanya, dari hasil evaluasi kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian.
“Sehingga banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran” ujar Ansar.
Gubernur Ansar melanjutkan sukses yang ketiga adalah di bidang pengawasan. Baginya pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.
“Penting agar semua kaidah-kaidah pekerjaan bisa dipenuhi bersama. Kadangkala kita hanya fokus pada persoalan teknis namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan,”
“Padahal sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Sekdaprov Kepri Adi Prihantara melaporkan rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 tersebut terdiri dari Pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun
PAD yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp1,54 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp18,65 miliar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 26,50 miliar.
“Kemudian Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp200,89 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp2,42 triliun, dan lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp1,32 miliar” tutur Adi.
Selanjutnya Sekda Adi memaparkan, sektor Belanja dengan total sebesar Rp4,34 triliun yang kebijakannya dijabarkan kedalam bentuk Belanja Operasi,

