Kepulauan Riau

Ansar Serahkan DPA Tahun 2024, Berikut Besaran Tiap OPD

231
×

Ansar Serahkan DPA Tahun 2024, Berikut Besaran Tiap OPD

Sebarkan artikel ini
Penyerahan DPA kepada Sekretariat Daerah Pemprov Kepri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (2/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja para Kepala OPD di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (2/1/2024).

Adapun besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,34 triliun yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp4,21 triliun, Belanja sebesar Rp4,34 triliun dan Pembiayaan sebesar Rp92,05 miliar.

APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, di dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, terdapat tiga sukses yakni sukses pada perencanaan, pelaksanaan, dan sukses pada pengawasan.

Ansar melanjutkan pertama sukses di bidang perencanaan, tentu pembangunan ini harus ada cantolannya, yakni arah RPJMD Kepri.

“Kemudian sesuatu yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik pasti hasilnya kurang baik,” kata Ansar dalam arahannya.

Karena itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sekda, TAPD, pimpinan OPD dan DPRD Kepri.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, tahapan perencanaan satu demi satu sudah diselesaikan dan hari ini DPA-nya dapat diserahkan”

Menurut Ansar sukses pelaksanaan ini juga bagian yang penting karena perencanaan yang baik akan menghasilkan output dan outcome yang baik jika pelaksanaannya baik, tepat waktu, dan kualitas yang sudah ditetapkan.

Gubernur Kepri berharap kepada semuanya, dari hasil evaluasi kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian.

“Sehingga banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran” ujar Ansar.

Gubernur Ansar melanjutkan sukses yang ketiga adalah di bidang pengawasan. Baginya pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.

“Penting agar semua kaidah-kaidah pekerjaan bisa dipenuhi bersama. Kadangkala kita hanya fokus pada persoalan teknis namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan,”

“Padahal sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Sekdaprov Kepri Adi Prihantara melaporkan rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 tersebut terdiri dari Pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *