Harian Memo Kepri, Tanjungpinang — Anggota DPRD Tanjungpinang Petrus Marulak Sitohang dan Maskur Tilawahyu melakukan sidak di Pasar Bincen dalam reses kedua, Selasa (12/2019).

Kepada kedua anggota dewan ini, pedagang Pasar Bintan Centre (Bincen) Tanjungpinang mengeluhkan harga sewa kios dan lapak yang menurut mereka bervariasi dan tidak seragam.

“Selama ini kami dibingungkan dengan harga sewa kios dan lapak meja yang bervariasi harganya,” kata salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dalam sidak itu ditemukan adanya harga sewa kios yang tinggi karena disewakan kembali oleh pemilik kios.

Ada juga 90 kios yang harga sewanya terjangkau dan murah karena dikelola oleh BUMD Tanjungpinang.

Petrus Marulak Sitohang sangat menyayangkan adanya harga sewa yang membebani pedagang karena pedagang menyewa kembali kios dari orang lain dengan harga tinggi.

“Kalau BUMD bisa memberi harga Rp 175.000 per bulan, mengapa ada harga sewa yang tinggi mencapai 1,5 juta per bulannya, ini yang kita temukan. Kita sebagai anggota DPRD Tanjungpinang sangat menyayangkan hal ini,” ujar politisi “Partai Banteng Kekar Moncong Putih” ini.

Sementara itu, Maskur mengatakan bahwa dari 90 an kios dan 190 an lapak, BUMD memberikan tarif yang relatif murah dan terjangkau.

Tetapi sangat disayangkan ada ditemukan tarif lapak mencapai Rp 600 ribu per bulan oleh Sinar Bahagia.

“Kita ingin agar tarifnya disamakan, baik yang diberlakukan oleh BUMD maupun Sinar Bahagia. Pedagang jangan dibebani terlalu berat lagi lah. Situasi berdagang sekarang sedang sulit, jangan ditambah lagi dengan beban biaya sewa yang tinggi,” katanya.

Sumber/Dok : Primetimes.Id