Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau dan Kantor Imigrasi Batam.
Polda Kepri mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko hukum serta menjamin perlindungan sebagai pekerja migran Indonesia.

