Weleh!!, Ngakunya Mau Nyari Kerja, Eh Malah Nyuri Bra dan Celana Dalam Wanita Untuk Dicium-cium

Avatar of Administrator

- Redaktur

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung saat berhasil ditangkap polisi beserta Bra dan Celana Dalam curiannya. (Foto. Ist)

Agung saat berhasil ditangkap polisi beserta Bra dan Celana Dalam curiannya. (Foto. Ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Guna memenuhi nafsu birahinya, Agung Saputro (35), warga Kalipang, Kecamatan Grogol, Kediri, Jawa Timur, nekat mencuri bra dan celana dalam wanita yang sedang dijemur di sekitaran Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Akibatnya, pelaku diamankan pihak kepolisian usai mendapat laporan dari masyarakat setempat, yang mengaku sering kehilangan bra dan celana dalam yang tengah mereka jemur. Berdasar laporan warga, polisi kemudian menggiatkan patroli tanpa sepengetahuan pelaku.

“Tadi subuh pelaku berhasil kami amankan bersama-sama dengan warga, saat sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manyar, Aiptu Azis, saat dikutip dari Kompas, Kamis, (19/7).

Azis mengatakan, awalnya para wanita mengaku kerap kehilangan bra dan celana dalam yang sedang dijemur.

“Kalau dari penuturan warga setempat, mereka mulai sering kehilangan bra maupun celana dalam itu sekitar dua bulan ini. Makanya, kami kemudian berinisiatif melakukan patroli bersama warga setempat, dan alhamdulillah bisa ketangkap,” jelasnya.

Selain mengamankan bra dan celana dalam hasil curian hari ini, petugas juga menyita barang bukti serupa yang disimpan di kamar kos pelaku. Bra dan celana dalam tersebut dibawa ke Mapolsek Manyar untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Menurut pengakuan pelaku, dia baru menjalankan aksinya sebanyak sepuluh kali. Dengan setiap bra dan celana dalam yang berhasil dicuri, kemudian dicium sebagai pemuas nafsu birahinya,” ucap Azis.

Agung sendiri mengaku, ia mencuri bra dan celana dalam wanita demi memuaskan nafsu birahi setelah bercerai dengan istrinya. Sementara alasan dirinya merantau ke Gresik untuk mencari pekerjaan.

“Setiap ada bra dan celana dalam wanita yang dijemur, langsung saya ambil bila tak ada pemiliknya. Saya sendiri baru dua bulan ini datang ke Gresik cari pekerjaan, tapi belum dapat. Makanya saya ngamen dulu, sambil cari pekerjaan yang ada,” kata Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. (Red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
Bawa Kabur Keramik dan Besi, Pelaku Pencurian di Tanjungpinang Diciduk

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:15 WIB

Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB