Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Bencana Alam
“Atas kejadian tersebut korban langsung menghubungi saudaranya untuk meminta tolong melakukan pemeriksaan terhadap barang milik korban yang hilang sehingga setelah di periksa bahwa di temukan banyak barang milik korban yang hilang yaitu beberapa selop rokok berbagai merk yang terletak di bawa meja dan beberapa bungkus rokok yg ada di etalase. Dari total jumlah rokok yg hilang di perkirakan lebih kurang seharga Rp. 7.390.200. Korban meminta kepada saudara korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek tanjungpinang Timur,”ujar AKP Adam dalam konfrensi persnya.
Kronologis penangkapan, lanjut AKP Adam, pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pkl 16:00 Wib Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apriadi ,S.H, mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menggunakan akun facebook an. “ABUSAHIR” sedang akan menjual beberapa rokok melalui postingan media sosial FACEBOOK ( BJB ).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya