Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga menyampaikan bahwa proses ini berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Polda Kepri, KBRI Singapura, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam.

“Memasuki wilayah negara lain tanpa izin dapat berisiko besar, termasuk penahanan seperti yang terjadi dalam kasus ini. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan alat navigasi dan batas negara guna menghindari pelanggaran hukum,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad