Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Bagi Warga Negara Asing
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menghimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum.