Seorang Residivis Mencuri Alat Berat Dan Besi Bekas Milik Pamannya Sendiri

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang di curi oleh Pelaku menggunakan Pick up Kijang

Barang bukti yang di curi oleh Pelaku menggunakan Pick up Kijang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang residivis dengan kasus pencurian alat berat kembali masuk jeruji besi Polresta Tanjungpinang. Pasalnya pelaku D (19) berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Rabu (29/2023). 

Pelaku D (19) melakukan aksinya pada tanggal 27 Maret 2023 di Jalan Ahmad Yani dengan hasil pencurian mencapai Rp50 juta. Tersangka D melakukan kasus pencurian alat berat dan besi bekas milik LPK di jalan Ahmad Yani. 

Korban yang juga pemilik tersebut adalah paman pelaku. Kronologis pelaku berinisial D (19) sudah dewasa mengambil kunci yang disimpan oleh penjaga LPK. 

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Suaminya Atta Halilintar Usai Jalani Ibadah Umrah, Ameena Hana Nur Atta Mulai Bisa Jalan

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di dampingi Kasatreskrim Onny Candra dan Kasi Humas Giovani C menjelaskan si pelaku sudah mengamati situasi dan malam hari dia mengambil kunci tersebut

Setelah itu dia mengambil barang satu mesin bata pres kemudian satu power 36 hidrolik dan 1 genset yang 10 kpa sedangkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan saat ini pick up Kijang yang disewanya.

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Berita Terbaru