HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Gunung Kijang meringkus dua orang pria yang membakar Hutan dan Lahan untuk perkebunan Nanas di Kampung Kangboi Desa Toapaya Utara Kabupaten Bintan, Jumat (12/2013) yang lalu.
Dua orang pria inisial KH alias A (36) dan MR alias A (58) dengan sengaja membakar hutan dan lahan dengan luas 1,5 hektare dengan maksud untuk membuka lahan perkebunan Nanas. Dalam membakar lahan tersebut tersangka KH alias A dibantu oleh tersangka MR alias A dengan upah sebesar Rp2 juta seluas 1 hektar mulai dari menebas, membersihkan dan membakarnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono membenarkan personelnya telah mengamankan 2 orang laki-laki yang telah membakar hutan dan lahan untuk perkebunan
Baca Juga: Pemilu 2024 Mendatang, DPW Perindo Provinsi Kepri Targetkan Sapu Bersih di Kepri
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menerangkan Pada hari Jumat (12/2023) sore hari telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Kangboi Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya, selanjutnya api yang membakar hutan dan lahan tersebut dipadamkan oleh personil Polsek Gunung Kijang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya