Kemudian Satlantas Polresta Barelang juga berhasil menindak adanya balap liar yang ada di Kota Batam ini yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret – 8 April 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 171 unit kendaraan sepeda motor.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat dimana terdapat dibeberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kota Batam adanya balap liar dan berhasil kita lakukan penindakan dan penegakan hukum. Untuk data pelanggaran ada sebanyak 139 pelanggaran kelengkapan kendaraan dan 32 pelanggaran tata cara mengemudi,” terangnya.
Baca Juga: Pertemuan Perdana Bersama Dubes UEA, Ansar Ahmad Berharap Bisa Ajak Investor UEA di Kepri
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan Polresta Barelang bersama Forkopimda Kota Batam bersinergi untuk melakukan penindakan segala bentuk kejahatan selama Bulan Suci Ramadhan yakni, Perjudian, Prostitusi, Miras, Premanisme, Curat Curas Curanmor, Narkotika, serta Balap Liar yang ada di Kota Batam.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar tidak hanya di bulan suci Ramadhan ini saja, tetapi kedepannya maupun setelah hari raya idul fitri tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam yang kita cintai,”pungkas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.***
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya









