Pelaku pertama inisial RJ yang di tangkap di Bengkong Palapa Kota Batam, kemudian pelaku inisial JL yang berhasil di tangkap di Perum. Pondok Asri Sungai Panas Kota Batam dengan mengamankan barang bukti 2 unit Handphone dan 2 buah akun perjudian.

Selanjutnya tindak pidana Prostitusi mengamankan 2 pelaku inisial DA dan EF yang di tangkap Hotel New Star dengan mengamankan 2 Pcs Kondom merk Sutra, uang tunai Rp. 1.000.000, 1 unit HP, 2 kunci Kamar, 1 buah Handuk Putih, 1 buah Bra, 1 buah celana panjang, dan 1 buah baju warna merah muda. 

Baca Juga: Selain Sunyi dan Gelap Gulita, Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Terlihat Angker Saat Tengah Malam Tiba

Untuk tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor 3 pelaku orang pelaku dapat diamankan yaitu inisial RH, MS, AF, dengan mengamankan BB 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5402 DU dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5861 EH, 1 STNK asli an. Koko Supriadi dan 1 STNK asli an. Yudelmi, 

“Dihimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silahkan datang ke Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

Sedangkan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 10 pelaku yakni pelaku FR dengan barang bukti Sabu seberat 4.46 Gram. Pelaku MR dengan barang bukti Sabu seberat 0.98 Gram. 

Baca Juga: Perkumpulan Palembang Bersaudara Berbagi Paket Sembako dan Air Minum Kemasan Kepada Sesama

Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 gram Sabu, pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 gram, pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 gram, pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 gram.