Baca Juga: Selain Sunyi dan Gelap Gulita, Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Terlihat Angker Saat Tengah Malam Tiba
Untuk tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor 3 pelaku orang pelaku dapat diamankan yaitu inisial RH, MS, AF, dengan mengamankan BB 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5402 DU dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5861 EH, 1 STNK asli an. Koko Supriadi dan 1 STNK asli an. Yudelmi,
“Dihimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silahkan datang ke Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Sedangkan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 10 pelaku yakni pelaku FR dengan barang bukti Sabu seberat 4.46 Gram. Pelaku MR dengan barang bukti Sabu seberat 0.98 Gram.
Baca Juga: Perkumpulan Palembang Bersaudara Berbagi Paket Sembako dan Air Minum Kemasan Kepada Sesama
Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 gram Sabu, pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 gram, pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 gram, pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 gram.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya