Hukum dan Kriminal

Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong

24
×

Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat

Kemudian saat pulang ke rumah, korban mendapati barang-barang berharganya hilang. Barang yang hilang berupa tabung gas, kompor gas hingga Televisi.

“Besoknya korban kembali mengecek barang barang apa saja yang hilang, ternyata TV 24 inchi merk Toshiba juga hilang,” ungkap Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.

Baca Juga: Ratusan Atlet Taekwondo Se Kepri Ikuti Kejuaraan Taekwondo Pengkot TI Kota Batam Ke 3

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 4 juta. Saat ini pelaku pencurian dengan pemberatan telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Barat

Tindak Pidana diberlakukan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana, ancaman Pidana Penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry