Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan Satreskrim Polres Anambas, Selasa (29/9/2025) foto: istimewa

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan Satreskrim Polres Anambas, Selasa (29/9/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menangkap seorang pria berinisial R.A., 23 tahun, atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, M.S., 14 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah korban dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasatreskrim Iptu Alfajri, menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Alfajri, pelaku sering melakukan video call dengan korban dan meminta korban memperlihatkan bagian tubuhnya.

Pada 30 Agustus 2025, korban diduga datang ke rumah pelaku karena pelaku sedang tidak enak badan. Di sanalah terjadi perbuatan asusila pertama.

“Kejadian kedua berlangsung pada 21 September 2025 di sebuah warung di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Iptu Alfajri, Selasa (29/9/2025)

Kasatreskrim menambahkan, ibu korban, S.Y., menerima informasi dari wali kelas setelah menemukan video percakapan antara korban dan pelaku.

Merasa tidak terima, S.Y. langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 23 September 2025.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
"Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, pakaian korban, dan dokumen pendukung lainnya," ujarnya. 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Sabtu, 27 September 2025 - 13:57 WIB

Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terbaru

Gedung lima lantai kantor Disnaker Tanjungpinang di Senggarang, Senin (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum & Kriminal

Putusan PHI Tanjungpinang: Upah Lembur Tidak Boleh Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:24 WIB