Saat dilakukan pengecekan urine didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan Positif menggunakan Narkotika. Selanjutnya saat pengecekan Cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk.

Kemudian untuk para pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol yang tidak memiliki izin atau cukai, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika,” pungkasnya.