Kombes Pol Nugroho Tri N menjelaskan, dengan kegiatan ini pihaknya membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian yang disinyalir marak terjadi di lokasi ini.
“Ini membuktikan kita tidak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam. Proses razia juga berlangsung aman terkendali, ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah akibat aktifitas di dalam perkampungan tersebut,” ujar Kombes Pol Nugroho Tri N
Baca Juga: Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Persyaratan Berusaha, DPMPTSP Batam Gelar Bimtek
Sedangkan beberapa orang yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut.
Sementara pihaknya mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat hisap sabu dan mesin gelanggang permainan juga diangkut petugas.
“Kegiatan ini untuk memberantas peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamakan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba,” pungkasnya.***
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya