HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pria asal Karimun akibat melakukan pencurian Laptop milik seorang ASN.
Pria yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang inisial S (20) ini melakukan aksinya pada 20 September 2023 di Jln Handjoyo Putro Perum Lembah Asri Kelurahan Batu IX Tanjungpinang Timur.
Baca Juga: Dua Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan
Pengungkapan pencurian oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang tersebut merupakan bagian dari Ops Pekat Seligi 2023.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki menjelaskan pada malam itu, sekitar pukul 02.00 WIB, korban, ZR (55 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), terbangun di rumahnya dan dengan cepat menyadari bahwa salah satu jendela rumahnya dalam keadaan terbuka.
Baca Juga: Peringatan HUT TNI Ke 78, Pj Walikota Tanjungpinang Bersama Koramil 01 Kota Santap Nasi Tumpeng
Dimana korban menemukan bahwa laptop merk Lenovo milik anaknya telah hilang. Atas peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian ini kepada Polresta Tanjungpinang.
Tinggalkan Balasan