Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra menambahkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor yang mana sepeda motor tersebut sedang diparkir di depan rumah, sedangkan korban sedang melaut mencari nafkah pada malam hari.

Baca Juga: Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 Wira Pratama: Mari Kita Jaga Netralitas

Terungkapnya kejadian tersebut berawal dari pengakuan salah seorang tersangka berinisal L (20) yang ketakutan karena telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan teman-temannya.

Salah satu tersangka merasa ketakutan karena telah mengambil sepeda motor milik orang lain, karena ketakutan tersangka mendatangi rumah korban dan mengakui telah mengambil sepeda motor korban.

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Cetak Sejarah Baru Lolos Ke Putaran Final Piala Asia U23 Usai Kalahkan Turkmenistan

“Dari pengakuan tersangka L bahwa saat melakukan pencurian tersangka L bersama dengan 2 orang temanya yang berinisial HW (29) dan AR (32),” lanjutnya.