Sedangkan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 10 Pelaku yakni pelaku FR dengan barang bukti Sabu seberat 4.46 Gram. Pelaku MR dengan barang bukti Sabu seberat 0.98 Gram.
Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 Gram Sabu, Pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 Gram kemudian pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 Gram, Pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 Gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 Gram.
Sehingga total keseluruhan barang bukti Ganja seberat 3.894,55 Gram dan barang bukti Sabu seberat 6,9 Gram dengan jumlah tersangka 10 orang laki laki.
Kemudian Satlantas Polresta Barelang Berhasil menindak adanya balap liar yang ada di Kota Batam ini yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret – 8 April 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 171 unit kendaraan sepeda motor,
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya