Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku Persetubuhan diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

Seorang pelaku Persetubuhan diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada Senin (22/9/2025) di wilayah Kabupaten Bintan.

Korban diketahui seorang remaja berusia 16 tahun berinisial HO, sementara pelaku berinisial R alias P (19).

Kapolsek Bintan Timur melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok.

“Pelaku kemudian menjalin hubungan asmara secara daring tanpa pernah bertemu sebelumnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun, Jumat (26/9/2025)

Setelah itu, pelaku datang ke Kijang untuk menemui korban, membawanya pergi, dan menyetubuhi korban dengan bujuk rayu, termasuk memberikan cincin serta janji akan menikahi korban.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah anak mereka tidak pulang ke rumah usai sekolah. Menindaklanjuti laporan, tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga
Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge
Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi
"Tim segera bergerak ke Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, dan berhasil menemukan korban serta mengamankan pelaku,” ungkapnya. 

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Jumat, 26 September 2025 - 12:24 WIB

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Rabu, 24 September 2025 - 14:13 WIB

Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3

Jumat, 19 September 2025 - 18:40 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB

Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga terdampak gempa bumi di Tanggamus, Jumat (26/7/2025) malam, foto Sapruddin

Tanggamus

Gempa 4,5 SR Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:36 WIB

Kapolresta Tanjungpinang usai menghadiri pembukaan festival Silat Serumpun di Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (26/9/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pencuri Barang Rumah Tangga

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:20 WIB

Pelaku pencurian motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WIB