HARIANMEMOKEPRI.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terkait penemuan mayat laki-laki yang ditemukan beberapa waktu lalu di kawasan Perumahan Eks Antam, Kijang.
Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan bahwa kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Bintan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Diduga pelaku ada tiga dan baru kita amankan dua orang,” ujar Iptu Fikri melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/11/2025).
Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur di wilayah Bintan Timur.
“Saat ini terhadap dua orang terduga pelaku sudah ditempatkan di Rutan Polres Bintan,” tambahnya.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran dan pendalaman lebih lanjut.
Diketahui, penemuan mayat pria tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) pagi di Jalan A. Yani, Kelurahan Kijang Kota, tepatnya di kawasan Perumahan Eks Antam.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









