“Saat ini, penyidikan fokus pada kasus pemalsuan surat tanah, dan hingga kini belum ada pengembangan baru terkait tersangka lainnya. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di masa mendatang,” terang AKBP Riky Iswoyo.

Menanggapi upaya hukum yang akan dilakukan penasihat hukum Hasan, AKBP Riky Iswoyo menerangkan bahwa pihaknya belum menerima permintaan penangguhan penahanan Hasan.

“Hingga kini, belum ada permintaan penangguhan penahanan terhadap Hasan,” pungkasnya.