Kapolres Bintan Berikan Keterangan Penahanan Hasan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah, Sabtu (8/6/2024)

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah, Sabtu (8/6/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, telah ditahan oleh Polres Bintan pada Jumat (7/6/2024) malam.

Pada malam itu, Hasan diinterogasi oleh penyidik Polres Bintan selama hampir 10 jam, mulai pukul 10:40 WIB pagi hingga malam hari.

Hasan datang ke Polres Bintan bersama kuasa hukumnya, Hendi Devitra SH MH, terkait kasus pemalsuan surat tanah di Bintan Timur.

Sementara itu, penasihat hukum Hasan, Hendi Devitra SH MH, menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Beliau (Hasan) sejak awal pemeriksaan selalu kooperatif. Dari hasil pemeriksaan, Hasan kemudian ditahan,” ungkap Hendi.

Sebagai penasihat hukum, Hendi menyesalkan penahanan tersebut, namun ia menghormati upaya hukum dari Polres Bintan.

“Namun demikian, kami akan tetap melakukan upaya hukum ke depan terkait persoalan hukum yang dialami Pak Hasan,” terangnya.

Di sisi lain, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyatakan bahwa Hasan memiliki peran dalam penerbitan surat baru untuk bidang tanah yang atas namanya.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru