Janda Muda di Batam Dirudapaksa Pemuda 18 Tahun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (tribunnewscom)

Ilustrasi pemerkosaan (tribunnewscom)

Harian Memo Kepri | Kriminal — Pemuda bernama DM (18) nekat merudapaksa seorang janda berinisial NJ (25) di Kampung Seraya, Batam.

Diduga, DM (18) sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut setelah mengamati kondisi kamar korban.

Janda berinisial NJ (25) dirudapaksa oleh DM setelah diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan biadab ini kepada pihak kepolisian.

“Korban diancam jika melapor ke kami,” kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat memimpin konferensi pers, Selasa (12/2019) siang.

Apalagi, dari Reza diketahui jika DM tak memiliki pekerjaan tetap. Katanya lagi, NJ juga telah lama diincar oleh DM.

“Saat kejadian tersangka sedang mabuk,” ungkapnya.

“Saat kejadian tersangka sedang mabuk,” ungkapnya.

Sumber | batam.tribunnews.com
Baca Juga :  Buronan DPO Asal Kejati Kalsel Kasus Tipikor Berhasil diamankan Tim Tabur Kejagung di Bandung

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Berita Terbaru

Pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (15/1/2026) foto: Polda Kepri

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:42 WIB