Harian Memo Kepri | Kriminal — Pemuda bernama DM (18) nekat merudapaksa seorang janda berinisial NJ (25) di Kampung Seraya, Batam.
Diduga, DM (18) sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut setelah mengamati kondisi kamar korban.
Janda berinisial NJ (25) dirudapaksa oleh DM setelah diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan biadab ini kepada pihak kepolisian.
“Korban diancam jika melapor ke kami,” kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat memimpin konferensi pers, Selasa (12/2019) siang.
Apalagi, dari Reza diketahui jika DM tak memiliki pekerjaan tetap. Katanya lagi, NJ juga telah lama diincar oleh DM.
“Saat kejadian tersangka sedang mabuk,” ungkapnya.
“Saat kejadian tersangka sedang mabuk,” ungkapnya.
Sumber | batam.tribunnews.com