Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat 1,88 gram.

Pada kesempatan itu, Lettu Inf Kamdi menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Diketahui saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.