Dua Pelaku Mucikari Diringkus Polisi, Motif Kerja Kepada Korban

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Mucikari oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (21/6/2024)

Pengungkapan Kasus Mucikari oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (21/6/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pelaku mucikari kepada anak dibawah umur dan orang dewasa di Km 15 Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Rabu (19/6/2024)

Dua orang pelaku inisial JU pria (32) dan TD perempuan (36) sedangkan korban dalam kasus tersebut sebanyak 4 orang anak dibawah umur dan 8 orang dewasa dengan motif menawari para korban untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial dengan berbagi keuntungan

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskrim AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan Bulan Juni 2024, Polresta Tanjungpinang mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat tempat prositusi di sekitar Km 15 Tanjungpinang Timur,sehingga kemudian dibentuk Tim Gabungan untuk melaksanakan penyelidikan yang terdiri dari Unit Jatanras Satreskrim, Unit PPA Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

“Pada Hari Rabu, 19 Juni 2024, sekira pukul 22.00 WIB, di Cafe Queen Km 15 Kec. Tanjungpinang Timur, Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 tersangka yang merupakan mucikari (papi & mami), dengan korban 4 Perempuan anak-anak dan 8 Perempuan Dewasa,” jelasnya pada confrensi pers,Jumat (21/6/2024)

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB