Dua Kali Menjabat Kini Mantan Kades Ini Ditetapkan Tersangka Korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi korupsi

ilustrasi korupsi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Mantan Kades Parit, Kecamatan Selam Gelam Karimun yang telah dua kali menjabat inisial BM ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa

Mantan Kades ini tersandung kasus korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2017 hingga 2019 sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,1 Milyar.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain berupa dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012-2019, buku catatan bendahara serta rekening koran Desa Parit.

Baca Juga: Razia Gabungan TNI Polri di Perkampungan Simpang Dam, Sejumlah Orang Kedapatan Sedang Konsumsi Narkoba

Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo membenarkan penetapan status BM menjadi tersangka atas kasus korupsi pengelolaan anggaran dana Desa

“Benar, sekarang dia sudah ditahan di Rutan Karimun,” ucap Kasatreskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo, Senin (20/2023).

Iptu Gidion menyebutkan penetapan Mantan Kades Parit menjadi tersangka beranjak dari laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karimun.

Berita Terkait

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru