HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian dan pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang beroperasi di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa aktivitas perjudian bersifat ilegal dan dilarang.

“Kami tidak akan membiarkan aktivitas judi beroperasi di Tanjungpinang. Kami akan melakukan penindakan dan penegakan terhadap lokasi judi karena itu ilegal,” ujar Kombes Hamam, Minggu (2/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan perjudian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui lokasi judi, silakan informasikan kepada kami. Kami akan melakukan penindakan dan penegakan terhadap aktivitas tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik di Tanjungpinang guna mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.