Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bintan Timur dan Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti pisau dan baju yang bersimbah darah, Kamis (9/10/2025) foto: Indrapriyadi

Kapolsek Bintan Timur dan Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti pisau dan baju yang bersimbah darah, Kamis (9/10/2025) foto: Indrapriyadi

Sementara itu, Ipda Daeng Salamun menambahkan bahwa pisau yang digunakan pelaku sudah dibawa sebelumnya dan diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri dengan alasan untuk berjaga diri.

“Motifnya masih kita dalami, namun dari keterangan sementara, pelaku mudah tersinggung dan langsung menusuk korban sebanyak empat kali di bagian leher,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun
Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun
Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
“Korban mengatakan ‘udahlah jangan bising nanti tetangga terganggu’ sambil memegang pipi dan kepala pelaku. Namun pelaku langsung emosi dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau,” jelas Kapolsek.

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Berita Terbaru