Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bintan Timur dan Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti pisau dan baju yang bersimbah darah, Kamis (9/10/2025) foto: Indrapriyadi

Kapolsek Bintan Timur dan Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti pisau dan baju yang bersimbah darah, Kamis (9/10/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang residivis kasus penganiayaan berinisial US alias U (20) kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penusukan terhadap seorang pria berinisial ZMR (40).

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan telah menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun, menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

“Tersangka merasa kesal dan marah kepada korban karena dinasihati serta disentuh di pipi dan kepalanya,” ujar AKP Khapandi di Mapolsek Bintan Timur, Kamis (9/10/2025) sore.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 25 September 2025 di rumah kontrakan korban di wilayah Kijang Kota.

Saat itu, pelaku dan beberapa rekannya sedang menenggak minuman beralkohol. Ketika pelaku terlibat pertengkaran dengan temannya, korban mencoba menasihati agar tidak ribut.

“Korban mengatakan ‘udahlah jangan bising nanti tetangga terganggu’ sambil memegang pipi dan kepala pelaku. Namun pelaku langsung emosi dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau,” jelas Kapolsek.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun
Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun
Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
“Korban mengatakan ‘udahlah jangan bising nanti tetangga terganggu’ sambil memegang pipi dan kepala pelaku. Namun pelaku langsung emosi dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau,” jelas Kapolsek.

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Berita Terbaru