HeadlineHukum dan Kriminal

Cabuli Keponakan Tetangga Karena Nafsu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

36
×

Cabuli Keponakan Tetangga Karena Nafsu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang ungkap pencabulan, Senin (29/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sungguh tega, seorang pria paruh baya inisial SO (54) mencabuli keponakan tetangganya yang berusia belasan tahun.

Akibat perbuatannya kini SO harus berurusan dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Iptu Sahrul Damanik menerangkan tanggal 26 Januari lalu bermula korban saat itu menginap di rumah tantenya, meminta pertolongan kepada pelaku untuk membuatkan surat izin sakit.

Tidak hanya itu tersangka lalu memanggil menyuruh korban masuk ke dalam rumahnya. Di lokasi kejadian, tersangka langsung memegang tangan korban, sembari mengeluarkan perkataan
bahwa korban tidak lagi perawan.

“Tersangka merupakan tetangga yang tinggal didepan rumah tante korban. Setelah diminta bantu membuatkan surat sakit, korban langsung kembali ke rumah tantenya,” ujar Iptu Sahrul Damanik, Senin (29/1/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *