Beberapa saat kemudian korban melakukan aksinya dengan brutal sehingga korban tidak bisa melawan atas perlakuan SO.
“Badan korban didorong ke dinding, sambil menyekap mulut korban. Tangan korban dipegang, dan kakinya diinjak. Jadi korban tidak bisa berontak. Usai dicabuli, korban sempat mendorong dan menampar tersangka,”ungkapnya.
Sementara menurut keterangan pelaku, dirinya nekat mencabuli korban lantaran terbawa nafsu, usai melihat korban mengenakan pakaian daster.
“Beliau (korban) meminta buatkan surat izin sakit, dari situ saya lihat pakai daster. Karena nafsu,”ungkap SO.
Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 tentang perlindungan anak.