Tersangka Korupsi PD BPR Bestari Tanjungpinang Diserahkan Kejaksaan Negeri, Kerugian Rp5,991 Miliar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas dan Tersangka kasus Tipikor, Selasa (23/4/2024)

Penyerahan berkas dan Tersangka kasus Tipikor, Selasa (23/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Tanjungpinang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana korupsi, Selasa (23/4/2024).

Kasus korupsi dan TPPU ini terjadi pada Perusahaan Daerah Bank BPR Bestari Tanjungpinang pada tahun 2023 yang dilakukan Atas Nama Arif Firmansyah.

Penyerahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang oleh pihak Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepri sebanyak dua berkas perkara.

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Dedek
Dedek Syumarta Suir menjelaskan
tersangka Arif Firmasnyah selaku PE Operasional pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari.

“Dalam perkara Tipikor pada PD BPR Bestari Tanjungpinang tahun 2023 kerugian yang ditimbulkan dari tersangka sebesar Rp5,991 Milyar,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka Arif Firmansyah yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Berita Terkait

Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan
Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Tragis, Bocah Terperosok ke Parit Saat Hujan Deras dan Tak Tertolong
Tujuh Rumah di Senayang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:51 WIB

Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Berita Terbaru

Traffic Light Pamedan Padam, arus lalin tidak teratur, Sabtu (19/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Arus Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tak Teratur, Traffic Light Padam

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:26 WIB

Skema rekayasa lalu lintas pada saat MTQH XIX tingkat Tanjungpinang, Sabtu (19/4/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

MTQH XIX di Tanjungpinang, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:06 WIB