HeadlineKesehatan

Tempat Produksi Kosmetik Ilegal Di Gerebek Tim Gabungan BPOM

391
×

Tempat Produksi Kosmetik Ilegal Di Gerebek Tim Gabungan BPOM

Sebarkan artikel ini
Kepala BPOM Tanjungpinang Irdinansyah, Rabu (24/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pembuatan kosmetik ilegal di Gerebek BPOM Kepri dan Tanjungpinang pada Selasa (23/4/2024).

Lokasi tempat tersebut, yaitu Komplek Citra Onix, Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan tindakan tersebut karena mendapat informasi terkait adanya kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) yang dijual di sejumlah toko.

Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdinansyah, mengatakan bahwa tim gabungan langsung mendatangi kediaman pemilik kosmetik berinisial K setelah mendapatkan informasi tersebut. Ternyata, rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi kosmetik.

“Irdinansyah mengatakan, setelah menunggu tiga jam sampai pemilik membukakan pintu, ditemukan alat-alat yang digunakan untuk memproduksi kosmetik di dalam rumah tersebut,” kata Irdinansyah pada Rabu (24/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry