HeadlineKesehatan

Tempat Produksi Kosmetik Ilegal Di Gerebek Tim Gabungan BPOM

394
×

Tempat Produksi Kosmetik Ilegal Di Gerebek Tim Gabungan BPOM

Sebarkan artikel ini
Kepala BPOM Tanjungpinang Irdinansyah, Rabu (24/4/2024)

Kosmetik yang diproduksi, lanjut Irdinansyah, telah didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Provinsi Kepri, bahkan pemilik kosmetik ini sudah memiliki reseller untuk produksi kosmetik tersebut.

Dirinya menjelaskan, produksi kosmetik tersebut berupa loysen, serta krim wajah hingga tubuh. Namun, saat ini pihak BPOM sedang melakukan tahap uji untuk memastikan apakah kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.

“Dari kosmetik ini sebagian berasal dari Cina dan sebagian lagi dibuat sendiri. Namun izin edarnya sudah mati sejak tahun 2021 lalu,” jelasnya.

Irdinansyah juga menyatakan bahwa pihak BPOM telah memanggil pemilik kosmetik berinisial K dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara ini.

“Apabila terbukti melanggar hukum, maka akan ditindaklanjuti. Barang bukti yang kita amankan ada 80 item, seperti kosmetik dan alat produksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *