HARIANMEMOKEPRI — Umar Petek atau Hisyam yang merupakan mantan narapina teroris bom bali 1 telah bebas bersyarat pada Rabu 7 Desember 2022.

Umar Patek menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), walaupun dinyatakan bebas bersyarat tapi dirinya tetap harus mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga 29 April 2030.

Awal mula Umar Patek terpapar radikalisme yakni ketika pergi ke Malaysia, lalu pergi ke Afganistan mulai belajar agama serta militer sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di kanal Youtube Metro Tv pada 4 Maret 2023.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Unggah Foto Rayyanza Malik Ahmad Pakai Sarung Bikin Warganet Gemas

Di Afganistan Umar Patek belajar kemiliteran dan juga belajar untuk merakit bom, dari tahun 1991 sampai dengan 1995 dan untuk semua yang sudah lulus dari akademi tersebut dipastikan bisa untuk merakit bom.

Setelah menyelesaikan akademi militernya ditahun 1995 Umar Patek kembali ke Malaysia dan kemudian langsung ke Plipina untuk ikut berperang melawan pemerintah Plipina hingga tahun 2000.

Pada Desember tahun 2000 Umar Petek memutuskan untuk pulang ke Indonesia dengan tujuan ingin memperkenalkan istrinya yang berasal dari Plipina kepada keluarga besar yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Ini Tanggapan Dedy Corbuzier Mengenai Kasus Mario Dandy Satrio, Simak Selengkapnya

Mulai dari tahun 2000 itulah Umar Patek ikut serta dalam kasus terorisme di Indonesia yakni Bom Natal 24 Desember 2000 dan juga ikut terlibat sebagai asisten koordinator lapangan pada peledakan bom di Bali.

Pada 21 Juni 2012 pengadilan Indonesia menghukum Umar Patek 20 tahun penjara karena pembunuhan dan pembuatan bom. Dia dinyatakan bersalah atas semua enam tuduhan, termasuk keterlibatan dalam serangan terhadap gereja-gereja pada malam Natal 2000.

Jaksa tidak menuntut hukuman mati pada Umar Patek dan selama proses persidangan ia meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa tidak akan melakukan apa pun lagi pada bahan kimia campuran untuk bahan peledak.

Baca Juga: Film Kembang Api Bahas Isu Kesehatan Metal Telah Tayang di Bioskop Hari Ini, Cek Sinopsis, Daftar Para Pemain

Dan kini Umar Patek telah bebas dari penjara, dan hal itu membuat ketakutan sendiri bagi masyarakat dikarenakan rekam jejak ia dalam kasus terorisme yang terjadi di Indonesia.

Moment ketika keluarga mulai menerima dan merangkul kembali Umar Petek itulah menjadi alasan terbesarnya untuk insyaf dan juga peran anggota Densus 88 dalam melakukan pendekatan kepada dirinya serta keluarga membuat dirinya semakin yakin untuk insyaf dan bertaubat.

Rasa bersalah dan juga berdosa selalu menghatui Umar Petek atas korban-korban yang terluka atau meninnggal di kejadian terseut. Ia pun merasa takut atas pertanggung jawaban nya nanti di akhirat.

Baca Juga: Perdebatan Hangat Antara Najwa Shihab, Anang Hermansyah dan Rocky Gerung Bahas Isu-isu Perempuan

Sampai 2030 Umar Petek akan terus diawasi, dan Umar Petek menyakinankan bahwa ia tidak akan melalukan hal tersebut lagi dan bersumpah akan membela tanah air serta dirinya akan membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus terosisme di Indonesia.

Diakhir video Umar Petek meminta maaf pada seluruh keluarga korban hingga meneteskan air mata, “untuk kesekian kalinya saya meminta maaf, saya bersalah dan saya berdosa” ujarnya ***