HARIANMEMOKEPRI.COM — Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di jatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Keputusan majelis Hakim ini dianggab masyarakat cukup adil dikarenakan Richard Eliezer sudah bersedia menjadi justice collaborator dalam perkara yang melibatkannya ini.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini memang banyak menyita perhatian masyarakat, apalagi terhadap Richard Eliezer yang telah bersedia menjadi justice collaborator.
Baca Juga: Nikah Belum Tentu Jodoh , Ini 5 Cara Mengenali Jodoh Cek Faktanya
Salah seorang yang membuat Richard Eliezer kuat menjalani semua rangkaian hukum ialah seorang perempuan bernama Duce Maria Angelin Kristanto yang sering dipanggil Ling Ling.
Ling Ling menjadi pembicaraan warga net karena usai tersebarnya video Richard Eliezer yang menyampaikan pesan cinta kepada Ling Ling sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di sosial media Instagram @liezchard pada 16 Februari 2023.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









