HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang berfokus pada pembuatan motif belah ketupat. Kegiatan berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Jumat (7/11/2025).

Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, mewakili Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi Hadir pula Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Riza Husna, jajaran dinas, camat atau perwakilan dari 20 kecamatan, serta para narasumber dan pelatih.

Kegiatan diikuti 50 peserta dari 20 kecamatan yang memiliki keterampilan menjahit. Plt. Kadis Parekraf Riza Husna mengatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan serta kreativitas pengrajin agar mampu mengembangkan produk khas daerah sekaligus memperluas peluang ekonomi masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan menambah keterampilan para pelaku usaha dan membuka akses kemitraan dengan berbagai mitra bisnis.

“Kami ingin masyarakat Tanggamus, khususnya pengrajin, mampu berkiprah lebih luas dalam pengembangan motif belah ketupat,” ujarnya.

Sementara itu, Hendra Wijaya Mega mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Melalui kegiatan ini kita bisa melakukan berbagai terobosan, meningkatkan keterampilan pengrajin, serta menumbuhkan inovasi produk dan pemasaran. Mari cintai produk asli Tanggamus agar tidak menjadi tamu di daerah sendiri,” katanya.

Hendra menambahkan, saat ini terdapat 27.801 UMKM di Kabupaten Tanggamus dan 429 ribu UMKM di Provinsi Lampung.

Pemkab Tanggamus akan terus memberikan perhatian serta pendampingan agar para pelaku usaha dan pengrajin dapat mengembangkan produk lokal hingga menembus pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan ditutup dengan sesi praktik langsung pembuatan motif belah ketupat yang dipandu narasumber Marhasan Samba, Devi Craf, dan Yana Kebung.