HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah pusat memproyeksikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, anggaran TKD tercatat sebesar Rp848 triliun. Namun, untuk 2026 jumlahnya diproyeksikan hanya Rp650 triliun.

Meski angka tersebut belum final, pembahasan tengah berlangsung dalam rangkaian penyusunan Nota Keuangan APBN 2026.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti rencana penurunan dana transfer tersebut. Ia menilai, kebijakan itu berpotensi menekan ruang fiskal daerah.

“Kita melihat ada dinamika di beberapa daerah, salah satunya dipicu rendahnya kapasitas fiskal. PAD rendah, kebutuhan akan transfer dari APBN tinggi. Kalau ini dikurangi maka nafas ekonomi di daerah bisa semakin sulit,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Pulau Penyengat, Jumat (5/9/2025).

Rifqinizamy meminta Menteri Dalam Negeri meninjau ulang kebijakan tersebut agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam menjalankan program strategis nasional.

“Contoh program makan bergizi gratis selama ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. Itu bisa dialihkan melalui dana transfer ke daerah sehingga ada siklus ekonomi yang berjalan di daerah. Termasuk pembangunan sekolah, dana sebaiknya ditransfer ke daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga pelaku dalam berbagai program strategis nasional.

“Daerah jangan hanya menjadi tempat pelaksanaan, tapi juga harus diberi kesempatan menjadi pelaku dari program-program ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, belanja negara direncanakan mencapai Rp3.786,49 triliun.

Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.136,49 triliun dan TKD sebesar Rp649,99 triliun.