Masyarakat sebagai pemohon dapat melakukan tracking atau melacak progres permohonan, serta memanfaatkan fitur chat untuk komunikasi dua arah dengan BP Batam.
“Langkah ini merupakan komitmen kami untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pengelolaan website BP Batam yang transparan, akurat, menarik, dan mudah diakses,” jelas Alexander.
Selain itu, Alexander menekankan pentingnya perhatian terhadap pengelolaan website sub domain masing-masing unit kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, karena bagian ini juga menjadi ekosistem pelayanan informasi publik BP Batam.
Bimtek ini diikuti oleh 32 peserta pengelola PPID unit kerja yang antusias mengikuti paparan dan simulasi dari dua narasumber, yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Aditya Nuriyah dan Kepala Bidang Sistem Informasi PDSI BP Batam Rizal Safani.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Biro Umum M. Taofan dan Kasubbag Pengelolaan Informasi Publik dan Antarlembaga Muhardi.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website bpbatam.go.id atau media sosial resmi BP Batam.

