BP Batam dan Kejari Batam Bersinergi Tertibkan Reklame Tak Berizin

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, Rabu (5/2/2025) foto : BP Batam

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, Rabu (5/2/2025) foto : BP Batam

HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam untuk membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 7 Tahun 2017.

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lantai 3, Gedung Bida Utama, pada Rabu (5/2/2025), dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Turut hadir pula Kepala Satuan Internal BP Batam, Imbuh Agustanto, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Ponco Indro Subekti menegaskan pentingnya langkah penertiban reklame yang tidak sesuai dengan perencanaan tata kota dan regulasi yang berlaku.

“Masih banyak reklame yang tidak sesuai dengan Masterplan. Kami melakukan identifikasi, sosialisasi, dan peringatan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,”

Berita Terkait

DPR RI Nilai Transformasi BP Batam Lebih Transparan di Era Amsakar–Li Claudia
BP Batam Tindak Cepat Keluhan Warga Fantasy Residence Soal Air Bersih
Batam Jadi Pusat Konsolidasi KAHMI se-Sumatera
BP Batam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Tingkatkan Mutu Layanan, RSBP Batam Gelar Kick Off ISO 9001:2015 di IGD
Batam–Singapura Perkuat Hubungan Ekonomi Strategis
BP Batam Gelar Workshop Keprotokolan, Cetak Protokol Profesional dan Berwawasan
Mayapada Apollo Batam International Hospital Ditarget Rampung 2027
"Mari bersama-sama menaati aturan agar iklim investasi di Batam semakin baik. Regulasi dibuat untuk menciptakan kepastian hukum, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan lebih tertib," tegas Kasna.

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:45 WIB

BP Batam Tindak Cepat Keluhan Warga Fantasy Residence Soal Air Bersih

Sabtu, 20 September 2025 - 18:19 WIB

Batam Jadi Pusat Konsolidasi KAHMI se-Sumatera

Jumat, 19 September 2025 - 21:23 WIB

BP Batam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 13 September 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan Mutu Layanan, RSBP Batam Gelar Kick Off ISO 9001:2015 di IGD

Kamis, 11 September 2025 - 22:18 WIB

Batam–Singapura Perkuat Hubungan Ekonomi Strategis

Berita Terbaru