Selain menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik, pemberian remisi juga memberikan manfaat bagi negara, termasuk membantu efisiensi anggaran pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebutkan bahwa pemberian remisi secara nasional mampu menghasilkan penghematan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah.
Kegiatan penyerahan remisi di Lapas Narkotika Tanjungpinang berlangsung dengan khidmat, aman, dan lancar. Momentum Hari Raya Waisak ini diharapkan semakin mendorong warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun sosial, selama menjalani proses pembinaan di dalam lapas.

