Upaya ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Seiring meningkatnya volume arus balik dalam beberapa hari terakhir, Polres Bintan terus memberikan imbauan kamtibmas serta melakukan penjagaan selama 24 jam.

Masyarakat pun diajak untuk mendukung kelancaran lalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku.

“Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk mematuhi peraturan pemerintah dan turut menjaga ketertiban,” tutup AKP Prasojo.