HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan (Pemkab Bintan) terus berkomitmen menata batas wilayah administrasi secara lebih jelas dan modern.
Hal ini dibahas dalam Rapat Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (30/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, Lurah, serta Kepala Desa yang berada di wilayah perbatasan.
Sekda Ronny menegaskan, penegasan batas wilayah bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan berdampak luas terhadap kelancaran pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, hingga pencegahan potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan.
“Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak luas pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Jadi kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk aktif memberikan data yang akurat, serta membangun koordinasi yang baik dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ronny mengungkapkan, sejauh ini Kabupaten Bintan sudah memiliki data batas wilayah di setiap kecamatan.
Namun, sebagian besar data tersebut masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi sepenuhnya.
“Digitalisasi data batas wilayah harus kita percepat. Ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan agar lebih presisi,” tegasnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini dapat terbangun komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah, termasuk percepatan digitalisasi data.
Upaya tersebut, kata Ronny, merupakan langkah strategis menuju sistem pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penting penataan administrasi wilayah di Kabupaten Bintan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

