Di antaranya penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Selain itu, seluruh personel diminta mengedepankan deteksi dini, perencanaan matang, serta koordinasi lintas satuan dan Polsek jajaran.
Pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis.
Dalam sesi pemaparan, masing-masing satuan fungsi menyampaikan strategi pengamanan.
Satresnarkoba akan melakukan razia selektif dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran.
Sementara Satreskrim memfokuskan pengamanan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang menjadi perhatian khusus berdasarkan data awal tahun 2026.
Dari unsur intelijen dan pengamanan wilayah, diketahui terdapat 11 vihara dan klenteng di Kabupaten Bintan yang menjadi prioritas pengamanan, selain pelabuhan, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan titik keramaian lainnya.

