HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali melakukan langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia gabungan di Blok Hunian Warga Binaan (WB), Kamis (18/9/2025).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan ini melibatkan jajaran staf kantor serta petugas pengamanan lapas.
Fokus pemeriksaan dilakukan di kamar blok F02 dengan menyisir setiap sudut ruangan secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, antara lain 3 unit kipas angin, 4 terminal listrik buatan, 1 blower, 1 headset, 10 charger, 2 mancis, serta 9 kabel charger.
Kasubsi Keamanan menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya pencegahan potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.
“Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga mengimbau seluruh warga binaan untuk selalu mematuhi aturan serta tidak menyimpan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan.
Razia serupa disebut akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran

