“Operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu seluruh personel yang terlibat harus melaksanakan tugas dengan maksimal, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat,” ujar Kompol Eri Sujati.

Operasi Ketupat Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026 di wilayah hukum Polres Bintan.

Operasi ini bertujuan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik selama perayaan Idul Fitri.

Dalam pelaksanaannya, pengamanan difokuskan pada sejumlah titik strategis seperti pelabuhan penyeberangan, tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Sebanyak 196 personel dari Polres Bintan diterjunkan dalam operasi tersebut. Selain itu, pengamanan juga didukung oleh 211 personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Tentara Nasional Indonesia, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Taruna Siaga Bencana, Senkom Mitra Polri, Pramuka, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Jasa Raharja.