“Informasi terkait aturan dan sanksi hukum ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka lahan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Daik Lingga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan imbauan, edukasi, serta penegakan hukum terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dukungan serupa juga disampaikan perwakilan Danramil yang hadir. Ia menyatakan kesiapan TNI untuk bekerja sama dan mendampingi pemerintah daerah melalui patroli gabungan serta kegiatan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah konkret mencegah terjadinya karhutla.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

